Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi ASN

MenpanRB: seleksi CASN 2024 Tidak Mungkin Ditunda

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

pengadaan asn I Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bersama Sekretaris KemenpanRBRini Widyantini memberikan keterangan terkait progres pengadaan ASN 2024 di Jakarta, Jumat, (3/5). KemenpanRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 sebanyak 1,28 juta formasi yang terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi serta 524 pemda sebanyak 862.174 formasi.

A   A   A   Pengaturan Font

“Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda," kata Anas.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tidak mungkin ditunda karena sudah terjadwal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Berdasarkan undang-undang tersebut, menurutnya seluruh proses seleksi CASN tahun 2024 harus selesai selambat-lambatnya pada Desember 2024. Menurutnya keputusan itu pun sudah disepakati bersama dengan Komisi II DPR RI.

"Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda," kata Anas saat konferensi pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat (3/5).

Dia menyampaikan hal tersebut guna merespons pernyataan Ombudsman yang meminta Seleksi CASN 2024 ditunda guna tidak dijadikan komoditas politik pada momen Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya proses politik yang terjadi tersebut tidak akan berpengaruh pada seleksi CASN.

Selain itu, menurutnya, proses seleksi CASN tersebut sangat menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas. Karena menurutnya proses seleksinya dilakukan secara ketat karena setiap peserta yang ikut seleksi tersebut akan menempuh dua alat pemindai wajah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top