Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menpan RB Dukung Kerja dari Rumah Usai Mudik Lebaran, Ini Alasannya

Foto : Agus Supriyatna

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selain untuk mendukung kelancaran arus balik mudik lebaran, juga dapat dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri setelah kembali dari kampung halaman. Hal itu sejalan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berakhir.

"Harapannya, kebijakan work from home ini dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kasus positif Covid-19," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menanggapi kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh bekerja dari rumah seminggu setelah puncak arus balik lebaran, di Jakarta, Senin (9/5).

Menurut Tjahjo, atas dasar itulah, dia sebagai Menpan RB mendukung usulan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar pegawai diberi kesempatan bekerja di rumah seminggu setelah puncak arus balik lebaran. Sebagai tindak lanjutnya, Kemenpan RB yang dipimpinnya telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN yang berlaku selama seminggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.

"Untuk itu seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah diberikan arahan untuk mengatur pembagian jadwal work from home atau WFH di instansinya agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujarnya.

Pejabat pembina kepegawaian, kata dia, perlu memastikan bahwa kebijakan bekerja dari rumah pasca mudik ini tidak akan mengganggu layanan pemerintahan. Namun, dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendorong implementasi praktik birokrasi digital memungkinkan aparatur bisa bekerja fleksibel, tanpa batas ruang, dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top