Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MenPAN-RB Berikan Penghargaan ke Kemenkumham Berkat Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik

Foto : istimewa

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto saat menerima Penghargaan dari Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023 di Jakarta, Kamis (3/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai Instansi pemerintah dengan tata kelola pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik. Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang informatif Tahun 2023.

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai Instansi pemerintah dengan tata kelola pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik. Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang informatif Tahun 2023.

Penghargaan diberikan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023 di Jakarta, Kamis (3/8).

Andap mengatakan kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi. Untuk itu, pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi hingga proses rekruitmen pengadaan ASN.

"Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara cakap dan profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas," kata Andap setelah menerima penghargaan.

Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan. Hal ini dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kinerja Kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top