Menlu Minta Pelaku Perkosaan WNI Dihukum Berat
JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, telah berkomunikasi dengan Menlu Belanda, Stef Blok, terkait kasus pemerkosaan mahasiswi Indonesia di Rotterdam, dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Menlu Retno menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa tersebut dan meminta agar kasus ini mendapat perhatian khusus dari aparat keamanan Belanda," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (26/7).
Menanggapi permintaan tersebut, Menlu Belanda, Stef Blok, menyampaikan bahwa masyarakat Belanda sangat terkejut dengan kejadian ini. Karena itu, Menlu Belanda menyampaikan simpati yang sedalam- dalamnya kepada korban dan keluarganya.
Stef Blok juga memastikan Kepolisian Belanda akan melakukan yang terbaik untuk menangkap dan menghukum pelaku.
Pada Rabu (25/7), KBRI Den Haag memperoleh pemberitahuan dari Kepolisian Belanda bahwa seorang pria berusia 18 tahun telah ditangkap sebagai tersangka pelaku.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya