Menkumham Kutuk Keras Penyerangan Petugas Imigrasi Oleh WNA Uzbekistan
petugas Imigrasi dan polri saat konferensi pers penyerangan petugas imigrasi oleh WNA Uzbekistan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengutuk keras atas tindakan penyerangan dengan senjata tajam kepada petugas Imigrasi dan personel Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri oleh tiga warga negara asing (WNA) Uzbekistan.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengutuk keras atas tindakan penyerangan dengan senjata tajam kepada petugas Imigrasi dan personel Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri oleh tiga warga negara asing (WNA) Uzbekistan.
"Kami mengutuk perbuatan keji tersebut dan meminta agar segera diproses secara hukum dan diberi hukuman berat," kata Yasonna seperti dikutip dari unggahan media sosial Instagram akun terverifikasi @yasonna.laoly di Jakarta, Rabu (12/4).
Yasonna menjelaskan kondisi para korban akibat serangan cukup parah, meskipun sudah mulai stabil. Seorang petugas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Imigrasi Kemenkumham atas nama Adi Widodo meninggal dunia akibat penyerangan tersebut.
"Atas nama keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM, saya mengucapkan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Alm. Adi Widodo. Semoga husnul khotimah," kata Yasonna.
Penyerangan terhadap para petugas Imigrasi dan Tim Densus 88 Antiteror Polri tersebut dilatarbelakangi oleh percobaan melarikan diri tiga dari empat WNA Uzbekistan di Rumah Detensi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Jakarta Utara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya