Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reshuffle Kabinet

Menkumham Diinstruksikan untuk Reformasi Hukum

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menkumham Supratman Andi Agtas (kedua kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8). Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri, wakil menteri dan dan beberapa kepala badan pemerintahan, di antaranya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, dan Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly.

A   A   A   Pengaturan Font

"Saya berteman baik dengan Pak Yasonna dan semalam kami juga kontak dan saya sampaikan bahwa tentu tidak mungkin seketika semua kita ubah dan lain sebagainya. Intinya adalah semua program-program yang baik yang telah dilakukan oleh menteri sebelumnya menjadi kewajiban kami untuk menyempurnakan dan melanjutkan," ucap Supratman.

Presiden Jokowi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Adapun Supratman Andi Agtas lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, 28 September 1969.

Ia merupakan anggota DPR RI Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, yang menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI.

Presiden Jokowi juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top