Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reshuffle Kabinet

Menkumham Diinstruksikan untuk Reformasi Hukum

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menkumham Supratman Andi Agtas (kedua kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8). Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri, wakil menteri dan dan beberapa kepala badan pemerintahan, di antaranya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, dan Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly.

A   A   A   Pengaturan Font

“Yang paling utama adalah melakukan reformasi di bidang hukum ya terutama yang berkaitan dengan banyaknya tumpang tindih aturan di antara satu Undang-Undang dengan yang lain."

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Supratman Andi Agtas yang baru dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk melakukan reformasi di bidang hukum.

"Yang paling utama adalah melakukan reformasi di bidang hukum ya terutama yang berkaitan dengan banyaknya tumpang tindih aturan di antara satu Undang-Undang dengan yang lain," ujar Supratman usai acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).

Presiden, sebut Supratman, menginginkan agar dilakukan harmonisasi sehingga nantinya tidak ada lagi ego sektoral akibat tumpang tindih peraturan tersebut.

"Jadi, Bapak Presiden menginginkan supaya itu dilakukan harmonisasi dan kemudian itu bisa mengintegrasikan sehingga tidak ada lagi nanti ego sektoral yang diakibatkan oleh tumpang tindih di peraturan perundang-undangan," kata Supratman.

Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menkumham sebelumnya, yakni Yasonna Laoly. Ia memastikan program-program yang telah berjalan baik di bawah kepemimpinan Yasonna akan dilanjutkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top