![Menkominfo Kirimkan Surat Peringatan Kedua](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjzauyj_resized.jpg)
Menkominfo Kirimkan Surat Peringatan Kedua
![Menkominfo Kirimkan Surat Peringatan Kedua](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjzauyj_resized.jpg)
Dipanggil Senator - CEO Facebook Mark Zuckerberg (kiri) sedang berbicara dengan senator John Thune (tengah), dan senator Chuck Grassley (kanan), saat acara dengar pendapat dengan Komite Perdagangan dan Peradilan, Kongres AS di Capitol Hill, Washington DC, Selasa (10/4) WIB.
Mark Zuckerberg menghadapi pertanyaan- pertanyaan sengit dalam sidang bersama Komite Perdagangan dan Peradilan Senat AS.
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengirimkan Surat Peringatan Kedua (SP II) kepada Facebook Indonesia, terkait pencurian satu juta data pengguna Indonesia oleh firma analis Cambridge Analytica (CA).
Menkominfo, Rudiantara, mengatakan dirinya tak segan memblokir Facebook jika memang diperlukan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. "Jika pemerintah harus blokir, akan diblokir," ujar Rudiantara, di Jakarta, Rabu (11/4).
CA merupakan konsultan politik yang membantu kampanye pemenangan Donald Trump pada Pilpres AS 2016 lalu. Secara total, ada 87 juta data pengguna Facebook global yang dicuri CA.
Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara yang data penggunanya paling banyak jadi korban. Sebelumnya, Kominfo telah melayangkan SP I pada 5 April 2018.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya