Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Eksploitasi Data “Facebook” - Zuckerberg Siap Patuhi UU Baru

Menkominfo Kirimkan Surat Peringatan Kedua

Foto : AFP/Brendan Smialowski

Dipanggil Senator - CEO Facebook Mark Zuckerberg (kiri) sedang berbicara dengan senator John Thune (tengah), dan senator Chuck Grassley (kanan), saat acara dengar pendapat dengan Komite Perdagangan dan Peradilan, Kongres AS di Capitol Hill, Washington DC, Selasa (10/4) WIB.

A   A   A   Pengaturan Font

Mark Zuckerberg menghadapi pertanyaan- pertanyaan sengit dalam sidang bersama Komite Perdagangan dan Peradilan Senat AS.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengirimkan Surat Peringatan Kedua (SP II) kepada Facebook Indonesia, terkait pencurian satu juta data pengguna Indonesia oleh firma analis Cambridge Analytica (CA).

Menkominfo, Rudiantara, mengatakan dirinya tak segan memblokir Facebook jika memang diperlukan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. "Jika pemerintah harus blokir, akan diblokir," ujar Rudiantara, di Jakarta, Rabu (11/4).

CA merupakan konsultan politik yang membantu kampanye pemenangan Donald Trump pada Pilpres AS 2016 lalu. Secara total, ada 87 juta data pengguna Facebook global yang dicuri CA.

Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara yang data penggunanya paling banyak jadi korban. Sebelumnya, Kominfo telah melayangkan SP I pada 5 April 2018.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top