![Menkominfo Blokir Sebanyak 2.455 Akses Keuangan yang Terhubung Judi Online](https://koran-jakarta.com/images/article/menkominfo-blokir-sebanyak-2-455-akses-keuangan-yang-terhubung-judi-online-230919135251.jpg)
Menkominfo Blokir Sebanyak 2.455 Akses Keuangan yang Terhubung Judi "Online"
![Menkominfo Blokir Sebanyak 2.455 Akses Keuangan yang Terhubung Judi Online](https://koran-jakarta.com/images/article/menkominfo-blokir-sebanyak-2-455-akses-keuangan-yang-terhubung-judi-online-230919135251.jpg)
Foto : antarafoto
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
Oleh karena itu, Kemenkominfo mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan menolak dan menjauhi praktik judi online.
Di samping itu, masyarakat diminta untuk saling mengingatkan satu sama lain bahwa judi online merupakan kegiatan merugikan dan dilarang secara hukum.
Apabila ditemukan masyarakat yang melanggar aturan ini, maka akan ada konsekuensi hukum yang bisa diterapkan dan menjerat pelaku judi online.
"Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum," ancam Menteri Budi.
Baca Juga :
Satgas Putus Jalur Main Judi Online
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya