Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menkominfo Blokir Sebanyak 2.455 Akses Keuangan yang Terhubung Judi "Online"

Foto : antarafoto

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi

A   A   A   Pengaturan Font

Oleh karena itu, Kemenkominfo mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan menolak dan menjauhi praktik judi online.

Di samping itu, masyarakat diminta untuk saling mengingatkan satu sama lain bahwa judi online merupakan kegiatan merugikan dan dilarang secara hukum.

Apabila ditemukan masyarakat yang melanggar aturan ini, maka akan ada konsekuensi hukum yang bisa diterapkan dan menjerat pelaku judi online.

"Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum," ancam Menteri Budi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top