Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menkominfo Blokir Sebanyak 2.455 Akses Keuangan yang Terhubung Judi "Online"

Foto : antarafoto

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan telah memblokir sebanyak 2.455 akses keuangan yang terhubung dengan judi online. Langkah itu sebagai upaya memberantas praktik perjudian.

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan telah memblokir sebanyak 2.455 akses keuangan yang terhubung dengan judi online. Langkah itu sebagai upaya memberantas praktik perjudian.

Adapun akses keuangan yang dimaksud ialah akses rekening bank dan dompet elektronik atau dikenal juga dengan nama e-wallet.

"Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/9).

Penutupan akses keuangan yang terafiliasi judi itu merupakan hasil kolaborasi lintas pihak industri dan pemerintah dalam memerangi judi online.

Dalam hal memutus akses keuangan yang terafiliasi judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara rutin membantu proses identifikasi rekening terkait dan hingga 17 September 2023 ada sebanyak 1.931 rekening yang diduga terkait dengan praktik ilegal itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top