Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

Menko Polhukam Gencarkan Gerakan Perangi Pungli

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Luncurkan aplikasi si duli -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (ketiga kiri) bersama Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komjen Pol Ahmad Dofiri (ketiga kanan) menekan tombol pada peluncuran interoperabilitas aplikasi Si Duli dan SP4N Lapor! dis ela Rakernas Satgas Saber Pungli 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (12/6). Dalam rakernas tersebut diluncurkan aplikasi Si Duli dan SP4N Lapor!

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto memastikan pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi penggunaan sistem aplikasi pengaduan pungli (Si Duli) demi meningkatkan persentase Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

"Ini kurang sosialisasi untuk melakukan pelaporan. Oleh sebab itu, salah satunya upayanya meningkatkan sosialisasi," kata Hadi saat ditemui dalam acara Rakernas Satgas Saber Pungli di hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Peningkatan sosialisasi aplikasi Si Duli, menurut Hadi, menjadi hal penting lantaran sebelumnya banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang aplikasi pendahulunya yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Hal tersebut membuat banyak masyarakat tidak mengetahui tata cara pelaporan jika menemukan praktik pungli yang dilakukan oknum pegawai pemerintah.

Hal tersebutlah yang menurut Hadi menjadi salah satu penyebab menurunnya persentase Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Indonesia dari tahun 2022 ke 2023.

Berdasarkan data yang dimiliki Hadi, persentase IPAK Indonesia di tahun 2022 berada di 3.93 persen. Ketika masuk ke 2023, persentase itu menurun menjadi 2,92 persen.

Kini, pihaknya telah memperbarui aplikasi SP4N menjadi Siduli yang dianggap memiliki sistem yang lebih cepat.

Dengan pembaruan aplikasi dan sosialisasi yang maksimal, Hadi yakin jumlah laporan praktek pungli dari masyarakat akan meningkat. "Dengan demikian masyarakat akan menjadi whistleblower terhadap kasus pungli yang dilaporkan secara realtime," jelas Hadi.

Berani Lapor

Seperti diketahui, Kemenko Polhukam RI meluncurkan Si Duli untuk memudahkan masyarakat melaporkan praktik pungli yang terjadi di seluruh instansi pemerintah. "Aplikasi ini tujuan utamanya adalah penguatan dan perbaikan pola deteksi yang lebih efektif dengan melibatkan masyarakat," kata Menko Polhukam.

Melalui aplikasi Si Duli, Hadi memastikan seluruh laporan masyarakat terkait praktik pungli akan ditangani secara langsung.

Masyarakat juga bisa memantau setiap tahapan penanganan laporan melalui aplikasi tersebut. Setelah laporan diterima, anggota satgas pungli nantinya akan memverifikasi laporan tersebut dengan bukti yang diberikan oleh korban.

Usai memverifikasi bukti laporan, lanjut Hadi, pihak satgas akan langsung turun ke lokasi terjadinya praktek pungli. Di sanalah satgas akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi ke oknum yang melakukan pungli tersebut.

Dengan adanya aplikasi Siduli, Hadi berharap masyarakat dapat semakin terlibat dalam pengawasan dan penindakan praktik pungli di lingkungan instansi pemerintahan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top