Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menko PMK: Kades Perlu Terapkan Wajib Lapor Tiga Bulan Sebelum Menikah

Foto : istimewa

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

A   A   A   Pengaturan Font

Muhadjir mengungkapkan, pencegahan stunting dapat juga dilakukan dengan memutus pernikahan dini pada anak-anak yang belum cukup umur. Pemeriksaan kesehatan bagi para calon pengantin juga wajib dilakukan oleh dinas kesehatan setempat.

Dia mengimbau, kepada para ibu supaya jangan terburu-buru dalam menikahkan putrinya. Menurutnya, dampak dari pernikahan dini salah satunya dapat melahirkan anak stunting.

"Untuk ibu-ibu yang memiliki putri remaja itu jangan buru-buru dinikahkan tetapi jika sudah terlanjur nikah jangan segera hamil, karena rahimnya belum bagus itu nanti bisa melahirkan anak yang kurang gizi," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top