Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Menkeu: Dana Pemda di Perbankan Masih Tinggi, Naik 10,04 Persen

Foto : MADE NAGI / POOL / AFP

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyebut dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan per September 2022 mencapai 223,84 triliun rupiah, naik 20,41 triliun rupiah atau 10,04 persen dibandingkan posisi bulan lalu.

"Dana pemda di bank per September 2022 masih sangat tinggi dan naik dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 223,8 triliun rupiah atau naik dibandingkan posisi bulan lalu yang senilai 203,4 triliun rupiah," kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring, Jumat (21/10).

Dibandingkan September 2021, saldo pemerintah di perbankan naik 29,72 triliun rupiah atau 15,31 persen secara tahunan dari sebelumnya hanya senilai 194,12 triliun rupiah.

Menkeu memperkirakan dana pemda di perbankan tetap akan tinggi pada Oktober dan November 2022, dan baru akan menurun di Desember 2022 melalui realisasi program-program daerah. "Ini salah satu pola belanja yang sepertinya semua terkonsentrasi di Desember," katanya.

Seperti dikutip dari Antara, Menkeu berharap pemda dan kementerian atau lembaga bisa mengakselerasi belanja agar tersalurkan lebih cepat. Selain realisasi belanja daerah yang belum optimal, saldo dana pemda di perbankan masih tinggi diperkirakan karena kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top