Menkeu: Aturan Perluasan DHE Terbit Bulan Ini
Foto : ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/am.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Maka dari itu, Bendahara Negara ini menegaskan akan tetap menjaga rambu-rambu yang mana di satu sisi Indonesia perlu meyakinkan bahwa ekspor tumbuh tinggi maka devisanya bisa memperkuat cadangan devisa, sedangkan di sisi lain Indonesia berkomitmen menjaga rezim devisa yang tidak mencegah investasi dan kegiatan ekspor.
Baca Juga :
Transisi Energi Terkendala Kompleksitas Sosial
"Ini yang akan kami finalkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 yang sedang akan kami revisi," tutur Sri Mulyani.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya