Menkes: Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Akan Dimusnahkan
Ilustrasi vaksin Covid-19.
JAKARTA - Kementerian Kesehatan akan memusnahkan vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa di sejumlah daerah agar tidak mengganggu pengiriman vaksin baru.
"Sebagian besar vaksin hibah dan sebagian kecil vaksin yang kita beli itu sudah kedaluwarsa, dan itu masih disimpan di lemari-lemari es di seluruh provinsi, sehingga kalau kita mau kirim vaksin yang baru, itu akan terhambat," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (31/5).
Menurut dia, pemusnahan vaksin Covid-19 itu penting segera dilakukan agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena tempat penyimpanannya penuh.
Ia mengatakan pemusnahan vaksin Covid-19 kedaluwarsa itu sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo.
Menkes mengemukakan, terdapat dua faktor yang menjadi penyebab vaksin-vaksin Covid-19 mengalami kedaluwarsa. Pertama, vaksin donasi yang didapat memiliki masa kedaluwarsa yang pendek.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya