Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sarana Transportasi

Menhub: Sepeda Motor Masuk Tol Perlu Kajian

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ia menambahkan jalan tol dapat dilalui oleh sepeda motor, tetapi bukan berarti harus. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya adalah jalan tol adalah bebas hambatan yang kanan kirinya bebas dari pemukiman, terjangan angin pun pasti besar, bahkan ada rambu peringatan.

Budi menegaskan kalau ada jalan tol yang dilengkapi dengan jalan tol khusus sepeda motor, mungkin hanya untuk jalan tol perkotaan dan dengan jarak tempuh pendek, bukan jalan tol antar kota atau antar provinsi. Seperti di Suramadu hanya tiga km, dan di Bali hanya 12 km. Jarak tempuh lebih dari itu tidak memungkinkan untuk dilalui sepeda motor karena terlalu riskan.

Baca Juga :
Bersihkan Vihara

Wajib Ditolak

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan dari Ketua DPR, Bambang Susatyo meminta untuk melegalkan sepeda motor masuk ke jalan tol sangat menggelikan, dan wajib ditolak. Karena wacana ink kontra produktif, terhadap aspek safety, yang menjadi basis utama dalam bertransportasi.

"Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan, adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor. Artinya pemerintah dan Ketua DPR tidak paham soal aspek _#safety di jalan raya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top