Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menhub Lantik 74 Perwira Pandu

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Untuk memperlancar pergerakan kapal sekaligus sebagai pendukung sumber daya manusia (SDM) jasa pemanduan dan penundaan kapal, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melantik 74 perwira pandu.

"Para petugas pandu memiliki tugas penting dalam pemberian bantuan, saran, dan informasi kepada nakhoda tentang keadaan perairan setempat, agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib, dan lancar," kata Budi usai melantik 74 Perwira Pandu Tingkat II Angkatan XXXIX Tahun 2017 di Jakarta, Selasa (8/8).

Dia menambahkan penyelenggaraan pemanduan di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. PM. 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal. Sesuai peraturan tersebut, pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal diselenggarakan oleh Kantor Otoritas Pelabuhan (OP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), atau Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).

Budi berharap para Perwira Pandu dapat segera mengaplikasikan dan mengembangkan disiplin ilmu yang didapat dan terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan sejalan dengan perkembangan di bidang transportasi laut, sehingga kedepan akan tercipta tenaga-tenaga transportasi yang profesional, handal, dan berdaya saing. mza/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top