Menhub Bahas Tarif Batas Atas
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan membahas terkait penerapan tarif batas atas pesawat dengan maskapai selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru.
"Makanya, saya akan mengundang beberapa operator untuk bicara terkait hal itu," kata Budi usai sambutannya dalam diskusi Background Study Rencana Strategi Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan 2020-2024 untuk Mendukung Pembentukan Badan Pengkajian Kebijakan Transportasi, di Jakarta, Rabu (12/12).
Dia mengimbau agar maskapai tidak terlalu mematok harga tinggi selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru. "Sebenarnya batas atas tidak terjadi, tetapi walaupun batas atas tidak terjadi, tetap masih tinggi," katanya.
Sebelumnya, Menhub juga mengimbau maskapai agar tidak mengambil keuntungan saat musim ramai (peak season) Natal dan Tahun Baru 2019.
"Semakin dekatnya masa angkutan Nataru (Natal-Tahun Baru), kami berharap agar maskapai jangan mematok tarif hingga batas atas, agar para pengguna angkutan udara terutama mereka yang merayakan Natal di dominasi oleh saudara saudara kita di daerah Indonesia Timur," ujar Budi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya