Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Radikalisme - Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Menhan Ajak Masyarakat Mewaspadai Paham Radikal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ancaman terorisme dan paham radikal sungguh nyata ada di sekeliling tempat tinggal warga. Untuk itu, Menhan mengajak masyarakat mewaspadai paham radikal.

PEKALONGAN - Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, mengajak masyarakat mewaspadai ancaman terorisme dan paham radikal. Ancaman dari kelompok radikal ini sungguh nyata ada dan berada di sekeliling masyarakat.

"Saya berharap bangsa Indonesia waspada. Mengerikan dan tidak masuk akal, bagaimana seorang ibu mengajak anaknya bunuh diri, tapi itu terjadi," kata Menhan pada acara silaturahim bersama ulama, umara, TNI, dan Polri di Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (15/12).

Acara silaturahim ini diselenggarakan oleh Idarah Aliyah Jam'iyyah Ahlit Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah (Jatman). Kegiatan silaturahim rutin tahunan tersebut diselenggarakan untuk mempererat persaudaraan. Hadir dalam acara tersebut, antara lain Bupati Pekalongan Asib Kolbihi, Rais Aam Jatman Habib Luthfi bin Yahya, Danrem 071/Wijaya Kusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan.

Pada kesempatan tersebut, Menhan benar-benar berharap bangsa Indonesia harus waspada, terutama berkembangnya pemikiran paham radikal yang dapat mempengaruhi generasi muda melalui sekolah-sekolah, universitas maupun pesantren. Jadi, ini tugas semua pihak untuk memonitor dan menangkal ancaman tersebut.

Perkuat NKRI

Menhan mengajak para ulama, umara bersama TNI dan Polri senantiasa menjaga serta memelihara hubungan tali silaturahim. Sebab, lewat itulah dapat memperkuat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jalinan yang terbangun jangan sampai terpecah belah sehingga mengganggu keutuhan NKRI.

"Acara silaturahim ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan mulia. Apalagi silaturahim antara ulama dan umara, kalau tidak bersatu dan saling menghormati dapat mengakibatkan perpecahan bangsa. Oleh karena itu, saya menginginkan hubungan ulama dan umara bersatu sesuai dengan tugas dan fungsinya atau kebersamaan masing-masing," kata Menhan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan saat ini yang menjadi fokus penegak hukum dalam memberantas kasus terorisme adalah penelusuran aspek pendanaannya. "Ini menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dalam menelusuri aspek pendanaan terorisme," kata Tito.

Kapolri mengingatkan penegak hukum harus selangkah lebih maju dalam penggunaan teknologi informasi (TI) karena pelaku kejahatan transnasional dan terorisme saat ini sudah memanfaatkan kemajuan TI dalam menjalankan aksinya. Dari sejumlah pelaku teror yang ditangkap polisi pada tahun 2018, terbukti memanfaatkan teknologi informasi.

Tito mencontohkan pada kasus-kasus teror yang terungkap, para pelaku memanfaatkan komunikasi lewat media sosial. Misalnya, pembelian barang ataupun bahan pembuatan bom yang dilakukan secara daring, termasuk metode pembayarannya.

Kapolri mengatakan perkembangan terorisme global saat ini dapat dikategorikan ke dalam dua gelombang. Gelombang pertama terjadi sejak kemunculan jaringan Al-Qaeda dan keterkaitannya dengan Jamaah Islamiyah di Indonesia. "Gelombang kedua mulai dirasakan sejak kehadiran ISIS dan bagaimana pengaruhnya dengan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang ada di Indonesia," kata Tito.

Tito mengatakan ada dua hal penting yang bisa ditempuh dalam penanganan kejahatan terorisme, yaitu melalui pendekatan keras maupun lunak. Namun, kedua pendekatan ini harus berjalan secara simultan guna mengoptimalkan hasil dan tujuan yang hendak dicapai.

Di samping itu, Tito mengatakan penegak hukum juga penting untuk memahami pemahaman, paradigma maupun tindakan yang menjadi strategi dari para pelaku teror tersebut. "Pemahaman ini akan mempengaruhi pilihan bertindak bagi para penegak hukum guna melaksanakan counter strategy untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan terorisme," ujarnya.

ion/SM/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Sriyono, Antara

Komentar

Komentar
()

Top