Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengurus KTP di Batam Bisa secara Daring

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Batam

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam Heryanto (kiri) bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Azril Apriansyah (kanan) kolaborasi pengurusan KTP secara daring.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menyebutkan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) di daerah setempat kini bisa dilakukan secara daring.

BATAM - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menyebutkan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) di daerah setempat kini bisa dilakukan secara daring.

"Hal tersebut merupakan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam dengan menyiapkan aplikasi Layanan Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE)," ujar Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto di Batam, Rabu (25/1).

LAKSE merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk menampung permohonan masyarakat dalam hal kepengurusan berkas kependudukan sebelum diinputkan ke aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat Kemendagri oleh Disdukcapil.

Heryanto mengatakan untuk skema alur aplikasi, masyarakat dapat memulai dengan memilih layanan dan mengajukan permohonan.

Kemudian permohonan tersebut diterima oleh admin dan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas. Jika berkas pemohon sudah lengkap dan disetujui, maka selanjutnya di input pada SIAK terpusat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar

Komentar

Komentar
()

Top