Mengejutkan! Ada Apa Sampai Panglima Jenderal TNI Memutasi 113 Perwira Tinggi?
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mutasi jabatan terhadap 113 perwira tinggi TNI, seperti yang tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022.
"Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Koran Jakarta pada Kamis (4/8).
Keputusan itu ditetapkan Andika dan telah ditandatangani Kepala Sekretariat Umum TNI Brigadir Jenderal Edy Rahmatullah pada 29 Juli 2022.
"Memutuskan, menetapkan keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang namanya tersebut pada lampiran keputusan ini dari jabatan lama seperti tercantum dalam kolom 5 dan pengangkatan dalam jabatan baru seperti tercantum dalam kolom 6, terhitung mulai tanggal seperti tercantum dalam kolom 7,"
Terdapat sejumlah posisi strategis yang mengalami perubahan, di antaranya posisi Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa menggantikan Letnan Jenderal Teguh Arief Indratmoko sebagai Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad).
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya