Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Mengagetkan, Ternyata Banyak Publik Figur yang Diduga Terlibat dalam Kasus Hukum yang Menggemparkan Ini

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Perancang busana Ivan Gunawan memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Publik figur lainnya yang dijadwalkan akan diperiksa adalah Putri Una Astari Thamrin alias DJ (Disjoki) Una pada Kamis (21/4) mendatang. Nama publik figur lainnya yang juga muncul dalam pemeriksaan adalah penyanyi berinisial V.

"Jadi ada enam publik figur yang dimintai keterangan pekan depan," kata Gatot.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).

Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap, selain itu penyidik juga berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk memburu di antara enam tersangka diduga berada di luar negeri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top