Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan, Sejumlah Anggota DPRD Kota Serang Gadaikan SK untuk Jaminan Pinjaman

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Serang

45 Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, (3/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan menggadaikan SK ke bank merupakan hak setiap anggota dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

"Kalau bicara itumah saya gak bisa ngomong apa-apa. Karena itu kebutuhan dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan," katanya.

Muji mengatakan bahwa digadaikan SK Anggota DPRD karena untuk mengembalikan dana kampanye selama gelaran Pemilu 2024.

Seperti diketahui, sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, (3/9).

Agenda pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 34 tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang tahun 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top