Mengagetkan, Ratusan Pengembang Perumahan di Bekasi Belum Serahkan PSU
Perumahan Bumi Cibarusah Asri di Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditinggalkan pengembang tanpa penyerahan lahan fasilitas sosial dan umum hingga menjadi kendala pemerintah daerah membangun sarana publik.
Pihaknya secara berkala setiap satu bulan sekali melaporkan perkembangan penyerahan lahan PSU kepada Tim koordinasi dan supervisi, pencegahan korupsi terintegrasi atau Kopsurgah KPK RI agar upaya tersebut bisa berjalan lebih optimal.
"Kami akan terus mengupayakan supaya lahan tersebut bermanfaat dan dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan publik," ucapnya.
Chaidir menyebutkan pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan umum kawasan perumahan ini dapat digunakan untuk berbagai kepentingan publik antara lain sarana ibadah, kesehatan, pendidikan, taman, serta kepentingan umum lain.
Semakin banyak pengembang properti yang bersedia menyerahkan lahan tersebut maka semakin tinggi pula tingkat manfaat lahan bagi kepentingan masyarakat secara luas, termasuk pemberdayaan ekonomi dari hasil pembangunan PSU.
"Kami tentu berharap para pengusaha properti memiliki itikad baik menyerahkan lahan PSU demi kepentingan publik karena kami tidak bisa membangun fasilitas umum kalau belum diserahkan. Memang ada beberapa pengembang yang belum selesaikan pembangunan juga makanya belum bisa melakukan serah terima PSU," kata dia.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya