![Mengagetkan, Petugas Rutan Temukan Senjata Api Milik Mantan Penjabat Bupati Bandung Barat](https://koran-jakarta.com/images/article/mengagetkan-petugas-rutan-temukan-senjata-api-milik-mantan-penjabat-bupati-bandung-barat-240716220109.jpeg)
Mengagetkan, Petugas Rutan Temukan Senjata Api Milik Mantan Penjabat Bupati Bandung Barat
![Mengagetkan, Petugas Rutan Temukan Senjata Api Milik Mantan Penjabat Bupati Bandung Barat](https://koran-jakarta.com/images/article/mengagetkan-petugas-rutan-temukan-senjata-api-milik-mantan-penjabat-bupati-bandung-barat-240716220109.jpeg)
Foto : ANTARA/HO-Kejati Jabar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat saat menahan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung.
"Surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nomor print 1677/M.2.5FD207/2024 tanggal 15 Juli 2024 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai 3 Agustus 2024," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto.
Dwi menjelaskan,Arsan Latif resmi ditahan di rumah tahanan kelas I Kota Bandung. Penahanan tersebut dilakukan usai yang bersangkutan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Senin (15/7) dengan status tersangka.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya