Mengagetkan Pengakuan Aktor dan Model Rizky Billar Ini terkait Kasus Penipuan Investasi Tersangka Doni Salmanan
Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty
Aktor Rizky Billar bersama istri Lesti Kejora memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya