Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan Kebijakan Ini yang Diputuskan, BPBD Bantul Tidak Tetapkan Tanggap Darurat Usai Diguncang Gempa

Foto : ANTARA/Hery Sidik

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Agus Yuli Herwanto.

A   A   A   Pengaturan Font

Bantul - Mengagetkan ada apa kebijakan ini diambil. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantultidak menetapkan status tanggap darurat bencana usai diguncang gempa bermagnitudo 6,4 yang kemudian dimutakhirkan menjadi 6,0 yang berpusat di Samudra Hindia selatan DIY, Jumat (30/6), pukul 19.57.43 WIB.

Kepala Pelaksana BPBD Bantul Agus Yuli Herwanto di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, mengaku sudah menggelar rapat koordinasi internal bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantulterkait dengan dampak gempa dan upaya penanganan lebih lanjut untuk mempercepat pemulihan pascagempa di Bantul.

"Dari kondisi tersebut nanti kita laporkan ke Pak Bupati Bantul, bahwa kita tidak menetapkan status tanggap darurat, kemudian kita di BPBD juga tidak membuka pos penerimaan bantuan," katanya.

Salah satu pertimbangan tidak menetapkan status tanggap darurat akibat gempa, kata dia, selain karena kerusakan rumah dan bangunan yang mayoritas kategori ringan dan korban luka ringan, juga setelah gempa tersebut, situasi di Bantul sudah terkondisi oleh BPBD dibantu masyarakat.

"Karena realitas di lapangan listrik tidak padam, komunikasi juga lancar sejak tadi malam, juga tidak ada pemadaman listrik, sehingga komunikasi lancar. Jadi kita tidak menetapkan status tanggap darurat, karena sudah terkondisi dengan baik," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top