Mengagetkan Informasi Terbaru Ini, Polri: JNE Timbun Beras Banpres 5 November 2021
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ditimbun pada5 November 2021.
"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021,"kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Penimbunan beras bansos tersebut sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras dengan jumlah sebanyak 3.675 kilogramatau289 karung atau setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan;sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM. Itu alasan JNE," tambahnya.
Penimbunan beras banpres itu terungkap dari keterangan RS, selakupemilik lahan, yang menyebutkan telah terjadi penimbunan atau pemendaman beras sumbangan sembako bansos di lahan miliknya.
Selanjutnya, pada Sabtu (30/7),RS melaporkanke Polres Depok dan melakukan penggalian dengan menggunakan alat berat. Dari penggalian itu ditemukan beras banpres bermerkKita Premium dengan kemasan ukuran 5 Kg, 10 Kg,20 Kg, serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah.
Usai penemuan itu, polisi melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan memasang garis polisi. Terkait laporan tersebut, penyidik Polri menggali keterangan terhadap Vice President Qualilty and Fasility JNE berinisial SJ.
Menurut pengakuan SJ, pemendaman beras di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pembukuan kantor cabang utama PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir dengan PT Indah Berkah Bersaudara.
"Yang melaksanakan pemendaman beras adalah PT Indah Berkah Bersaudara," kata Ramadhan.
Dalam standar operasional prosedur (SOP) JNE, lanjutnya, tidak ada pengaturan cara pemusnahanapabila barang kiriman rusak. Pemusnahan itu punsudah seizin JNE pusat. DirektoratPerlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial menyatakanpihak JNE hanya bekerja sama dengan pihak DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.
Rencana tindak lanjut dari kejadian tersebut, kata Ramadhan, Polri akan membuat administrasi penyelidikan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi beras bansos tersebut.
"Melaksanakan pemeriksaan dokumen terkait pengadaan bantuan COVID-19 tahap dua dan tahap empat, serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan," jelasnya.
Sementara itu,Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawanmengatakanpihaknya turut membantu Polda Metro Jaya dalam menyelidiki kasus penimbunan beras tersebut.
"Satgas Pangan itu untuk memantau perkembangan yang ada di Depok, kansudah ditangani Polda Metro Jaya. Kami akan membantu. Kami juga melakukan pendalaman bersama Polda Metro,"ujar Whisnu.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya