Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengagetkan Informasi Ini, Keluarga Temukan Rekaman Elektronik Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Tim Inafis Polri melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antaranggota tewaskan Brigadir J di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Keluarga Brigadir J mengatakan pihaknya menemukan jejak digital berupa rekaman elektronik yang berhubungan dengan dugaan pembunuhan terencana.

Pengakuan itu diungkapkan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada Sabtu (23/7), saat mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jambi.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak dikutip dari Antara.

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.

Menurutnya, rekaman elektronik tersebut menunjukkan Brigadir J ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamaruddin menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian.

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.

Di sisi lain, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran pemilikak handphone. Sebelumnya, dua handphone diduga milik Brigadir J ditemukan di rumah dinas.

"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam kesempatan itu, Kamaruddin menjelaskan dia bersama tim kuasa hukum mendatangi rumah duka usai mendampingi pihak keluarga. Mereka juga bakal menuju makam Brigadir J di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.

ebelumnya, Kamaruddin telah melaporkan dugaan pembunuhan terencana Brigadir J. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli.

Kamaruddin menilai banyak kejanggalan dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keluarga menduga ada indikasi pembunuhan terencana serta penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus itu.

Menanggapi kasus penembakan Brigadir J, Presiden Joko Widodo sudah dua kali angkat suara dan memberikan peringatan agar perkara ini diusut tuntas.

Untuk mengusut kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Sebelumnya diberitakan, Pejabat di Mabes Polri menegaskan bukti rekaman televisi sirkuit tertutup atau CCTV yang ditemukan penyidik dalam kasus tewasnya Brigadir J bukanlah CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Saya perlu luruskan juga masih beredar di beberapa media bahwa CCTV rusak kemudian ditemukan CCTV yang lain," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai kegiatan prarekonstruksi di TKP rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top