Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan Gara-gara Sepele Ini Pelaku Tega Membunuh Pencari Kepiting

Foto : ANTARA/HO-BPBD Surabaya

Arsip - Sejumlah petugas bersama warga mengevakuasi jenazah laki-laki menggunakan sepeda motor di are tambak Sukolilo Surabaya, Selasa (19/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

AKBP Hendro menambahkan, rencana tersangka akan memenggal leher, tapi karena suatu hal jadi kena punggung sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban luka.

"Saat itu korban sempat lari dan SH mengejar, namun korban kehabisan darah dan meninggal di tempat. Ternyata SH juga takut peristiwanya diketahui, lalu kabur ke Jember," ujarnya.

"Akibat ulahnya ini, SH dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. SH terancam pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup," tambahnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top