Mengagetkan Gara-gara Sepele Ini Pelaku Tega Membunuh Pencari Kepiting
Foto : ANTARA/HO-BPBD Surabaya
Arsip - Sejumlah petugas bersama warga mengevakuasi jenazah laki-laki menggunakan sepeda motor di are tambak Sukolilo Surabaya, Selasa (19/3/2024).
AKBP Hendro menambahkan, rencana tersangka akan memenggal leher, tapi karena suatu hal jadi kena punggung sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban luka.
"Saat itu korban sempat lari dan SH mengejar, namun korban kehabisan darah dan meninggal di tempat. Ternyata SH juga takut peristiwanya diketahui, lalu kabur ke Jember," ujarnya.
"Akibat ulahnya ini, SH dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. SH terancam pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup," tambahnya.
Baca Juga :
Dua Pelaku Judi Togel di Cirebon Ditangkap
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya