Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan, Anggota Sindikat Judi Daring Ini Miliki Ratusan Kartu ATM

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Arsip foto - Sebanyak 29 pelaku judi online yang ditangkap polisi dalam di wilayah Jakarta Barat selama periode 8 Juni 2024 sampai dengan 11 Juni 2024, ditunjukan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kepolisian masih menyelidiki kasus sindikat judi dalam jaringan (online) yang pelakunya memiliki sekitar 400 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berbagai bank.

"Penyidikan kasus yang diungkap oleh Satreskrim Polres Jakbar tentang jual-beli rekening untuk judi 'online' ini masih dikembangkan terus oleh Polres Metro Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PolisiAde Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

Ade Ary menyebutkan pemberantasan judi daring ini juga bagian dari komitmen Polda Metro Jaya.

"Untuk mempersempit pergerakan sindikat judi 'online' ini maka butuh dukungan juga dari masyarakat. Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan imbauan, patroli dan penegakan hukum," katanya.

Polisi telah membongkar sindikat judi dalam jaringan yang memiliki sekitar 400 ATM untuk menjalankan operasi bisnis gelap tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top