Mengagetkan, Akhirnya Kejagung segera Naikkan Kasus Krakatau Steel ke Penyidikan
Arsip - (Dari kiri ke kanan) Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Dirut Inalum Orias Petrus Moedak, Dirut Krakatau Steel Silmy Karim, dan Dirut Pupuk Indonesia Bakir Pasaman saat menandatangani nota kesepahaman pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung segara menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik "blast furnace" PT Krakaau Steel ke tahap penyidikan.
Direktur Penyidikan JampidsusKejagungSupardi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan potensi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
"Yang jelas kami sudah ke BPKP, semacam sudah ada kesepakatan clear akan naik ke penyidikan. Jadi kami sudah ada diskusi, sudah clear," kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Saat ini proses hukum terhadap perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke tahap penyidikan umum.
Sementara itu, koordinasi yang telah dilakukan penyidik Jampidsus dengan BPKP, sehingga dalam waktu dekat Jampidsus Kejagung akan mengumumkan kerugian rill terkait perkara tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya