Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan, Ada Apa Kemenkumham Sulsel Sidak Gudang Senjata Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto

Foto : ANTARA/HO/Kemenkumham Sulsel

Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan inspeksi di Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto untuk memeriksa sel tahanan serta gudang senjata untuk memastikan tidak ada barang terlarang dalam Lapas dan Rutan, Sabtu (13/1/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Makassar- Mengagetkan, Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkumham) Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak di gudang senjata Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan tidak ada peredaran barang terlarang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno dalam keterangannya diterima di Makassar, Sabtu, mengatakan sidak dilaksanakan di dua tempat yakni Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto.

"Sidak ini sesuai dengan instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak untuk memastikan semua lapas dan rutan dalam keadaan aman dan tertib," ujarnya.

Yudi Suseno selalu ketua tim inspeksi mengatakan sidak yang dilakukan di berbagai tempat sebagai upaya mencegah gangguan keamanan, ketertiban, dan peredaran narkoba melalui handphone di lapas/rutan.

Pemeriksaan bukan hanya dilakukan di gudang senjata, melainkan ruangan lainnya seperti beberapa kamar hunian warga binaan, toilet dan dapur umum.

Dari penggeledahan tersebut secara umum tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam.

"Hasil pemeriksaan di berbagai ruangan, sel hunian, toilet, dapur umum, gudang senjata dan ruangan lainnya itu tidak ditemukan benda terlarang seperti narkoba dan senjata tajam. Semuanya bersih," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto usai penggeledahan memberikan penguatan tugas fungsi pegawai pemasyarakatan.

Para pegawai juga dituntut untuk bekerja melayani publik, menghindari peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas/rutan dan melaksanakan tugas dengan hati yang tenteram sehingga selalu bersyukur.

"Yang terpenting selalu menjaga jiwa korsa pemasyarakatan, yaitu etika dan perilaku pegawai, kemudian harus mentaati dan mematuhi SOP yang berlaku dan hindari benturan kepentingan antara pegawai dan WBP," ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas selalu memetakan mitigasi risiko yang akan terjadi pada lapas/rutan dan bagaimana mengatasi masalah tersebut dan mencari solusinya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top