Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mendesak Aturan Donor ASI

Foto : ISTIMEWA

donor ASI

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Satuan Tugas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Wiyarni Pambudi minta pemerintah segera menyelesaikan aturan terkait pemberian donor air susu ibu (ASI) pada bayi sehingga ada aspek legal bagi donor ASI.

"Saya, kami, dan teman-teman penggiat ASI dari berbagai organisasi profesi menunggu peraturan tentang donor ASI. Kita sudah beramai-ramai memberikan masukan pasal-pasal di dalamnya," kata Wiyarni dalam konferensi pers "Peringatan Pekan Menyusui Sedunia 2021" secara daring di Jakarta, Kamis.

Wiyarni mengatakan apabila peraturan tersebut dapat disahkan, pihaknya akan sangat menyambut dengan lega karena memiliki aspek legal yang dapat menjadi pegangan dalam pemberian donor ASI tersebut.

"Itu akan berkelanjutan ke penyelamatan donor ASI ini. Bagaimana kita bisa menyediakan ASI donor yang bermutu, aman dan diberikannya sesuai dengan indikasi medis," katanya. Dia berharap peraturan tersebut segera disahkan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top