![Mendagri Tegaskan Kepulauan Widi Maluku Utara Tak Boleh Pindah ke Asing](https://koran-jakarta.com/images/article/mendagri-tegaskan-kepulauan-widi-maluku-utara-tak-boleh-pindah-ke-asing-221207195706.jpg)
Mendagri Tegaskan Kepulauan Widi Maluku Utara Tak Boleh Pindah ke Asing
![Mendagri Tegaskan Kepulauan Widi Maluku Utara Tak Boleh Pindah ke Asing](https://koran-jakarta.com/images/article/mendagri-tegaskan-kepulauan-widi-maluku-utara-tak-boleh-pindah-ke-asing-221207195706.jpg)
Foto : istimewa
Mendagri Tito Karnavian
Dari hasil koordinasi tersebut terungkap bahwaPT LII melakukan MoU dengan Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan pada 2015. MoU tersebut berisi tentang pengelolaan Kepulauan Widi untuk "ecotourism" dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja.
Saat ini izin PT LII untuk sementara waktu dibekukan. Hal tersebut karena belum adanya kemajuan realisasi pengembangan pulau tersebut.
Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya