Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peringatan Harkonas 2020 Secara Virtual

Mendag Tekankan Perlindungan Konsumen di Ranah Daring

Foto : istimewa

Mendag Agus Suparmanto didampingi Dirjen PKTN Veri Anggrijono, di studio Transmedia Cibubur menyerahkan penghargaan kepada enam Gubernur Kepala Daerah berprestasi melindungi konsumen di daerahnya, yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Gubernur Babel Erzaldi Rosman.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menekan-kan, ranah belanja da-ring tidak luput dari pengawasan Kementerian Perdagangan. Tujuan-nya, untuk memastikan agar ma-syarakat sebagai konsumen tetap mendapat jaminan keamanan ber-belanja. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah menegak-kan perlindungan konsumen. Pernyataan tersebut disampai-kan Mendag Agus dalam perayaan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2020 yang dige-lar secara virtual dan dihelat ter-batas di Trans Studio Mall Cibubur, Cibubur, Jawa Barat, hari ini, Kamis (12/11).

Harkonas 2020 mengang-kat tema "Kepercayaan Bertrans-aksi Menuju Konsumen Berdaya". "Pemanfaatan teknologi men-jadi salah satu terobosan yang te-rus dikembangkan di tengah pan-demi Covid-19. Berbagai perubah-an pola perilaku konsumen yang terjadi akibat pandemi ini juga harus mampu diimbangi dengan berbagai kebijakan yang dapat melindungi konsumen dan pelaku usaha," kata Mendag Agus. Mendag Agus menilai, perubah-an pola belanja masyarakat ke belanja daring akibat pandemi Covid-19 merupakan tren belanja terkini dan menuntut pemerintah untuk dapat merespons perubah-an tersebut.

Upaya perlindungan konsumen di ranah digital, salah satunya dengan Peraturan Peme-rintah Nomor 80 Tahun 2019 ten-tang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. "Peraturan Pemerintah terse-but memberikan keseimbangan antara perilaku pelaku usaha yang bertanggung jawab dan pemberian ruang yang sangat luas bagi kon-sumen untuk menggunakan hak-hak mereka, termasuk menyam-paikan pengaduan bila merasa dirugikan," ungkap Mendag Agus. Dalam membangun iklim yang seimbang bagi pelaku usaha dan konsumen, Kemendag berkomit-men memudahkan pelaku usaha berbisnis dan dengan tegas men-dorong agar para pelaku usaha memenuhi kaidah-kaidah perlin-dungan konsumen.

Seiring dengan hal tersebut, Kemendag berupaya mewujudkan konsumen berdaya. Salah satunya, dengan mengeduka-si masyarakat agar lebih memahami hak-hak dan kewajiban mereka se-bagai konsumen. "Edukasi konsumen merupa-kan salah satu upaya memberda-yakan dan melindungi konsumen. Konsumen yang cerdas dan ber-daya akan mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kuali-tas produk dan layanan mereka," kata Mendag Agus. Menurut Mendag Agus, partisipa-si aktif konsumen dalam menuntut hak mereka dibutuhkan sebagai as-pek vital dalam mewujudkan kontrol sosial di bidang perdagangan.

"Kon-sumen diharapkan berpartisipasi aktif dalam memberikan penilaian yang objektif bagi pelaku usaha agar tercipta transparansi dan kontrol sosial pada perdagangan. Sehingga, pelaku usaha terpacu untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas agar mampu membangun keperca-yaan konsumen dan bersaing secara kompetitif," ungkap Mendag Agus. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Ke-mendag, Veri Anggrijono, me-ngatakan Indeks Keberdayaan Konsumen tahun 2019 menunjuk-kan konsumen Indonesia memiliki poin 41,70, atau masuk ke kategori 'mampu'.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top