Mencengangkan, KPK Tidak Hanya Amankan Dokumen SNMPTN, tapi juga Daftar Donatur Kasus Unila
Mantan Rektor Unila ditahan KPK
Kemudian, tim penyidik KPK menggeledah pula Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) di Jalan Rajabasa Raya I, Kota Bandarlampung, Lampung. Di Gedung LNC, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen terkait daftar donatur.
Terakhir, KPK menggeledah rumah di Jalan Nusantara Gang Cemara Nomor 11 Bandarlampung dan rumah di Jalan Duren 11 blok E Jati Agung, Lampung Selatan.
"Diperoleh dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal," katanya.
Ali menyebutkan seluruh bukti yang diamankan tersebut akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara.
KPK telah menetapkan empat tersangka, yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB); serta seorang pemberi suap yakni Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya