Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menaker Sebut Penanganan TBC di Tempat Kerja Butuh Perhatian Serius

Foto : istimewa

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam Peringatan Bulan K3 Nasional 2023, di Sukabumi, Kamis (12/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Menaker menyatakan penanganan TBC di tempat kerja butuh perhatian serius dari seluruh stakeholder ketenagakerjaan.

SUKABUMI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, penanganan Tuberkulosis (TBC) di tempat kerja butuh perhatian serius seluruh stakeholders ketenagakerjaan. Saat ini, berdasarkan Global TBC Report 2021, Indonesia masih menempati urutan ke-2 negara dengan kasus TBC terbesar di dunia.

"Hal yang penting kita fokuskan bersama-sama adalah masalah kesehatan tenaga kerja yakni masih tingginya penderita TBC di tempat kerja," ujar Menaker dalam Peringatan Bulan K3 Nasional 2023, di Sukabumi, Kamis (12/1).

Dia menerangkan, pihaknya telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja. Aturan tersebut diharapkan dapat mendorong manajemen atau penyedia kerja dapat berpartisipasi aktif terhadap penanggulangan TBC di tempat kerja, mulai dari saat seleksi pekerja, kebersihan sanitasi di tempat kerja, hingga gotong royong perbaikan perumahan pekerja.

"Untuk mengurangi kasus TBC di Indonesia dibutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik masyarakat umum maupun pihak swasta," jelasnya.

Ida menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi melakukan skrining tuberkulosis di tempat kerja. Pihaknya juga melakukan Training of Trainers (ToT) penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mempercepat upaya menurunkan 60 persen angka penderita TBC di tahun 2030.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top