Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Ketenagakerjaan

Menaker Pastikan Upah Minimum Naik

Foto : ANTARA/HO-Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

A   A   A   Pengaturan Font

Menaker mengungkapkan, adanya aturan baru akan menciptakan kepastian berusaha bagi dunia usaha dan industri. Dengan demikian, akan terwujud sistem pengupahan yang berkeadilan di perusahaan, salah satunya dengan penerapan struktur dan skala upah.

Dia menambahkan, penerbitan aturan baru juga bertujuan untuk mencegah disparitas atau kesenjangan upah antar wilayah. Adapun penetapan Upah Minimum Provinsi ditetapkan paling lambat tanggal 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota tanggal 30 November.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top