![Menaker Pastikan Upah Minimum Naik](https://koran-jakarta.com/images/article/menaker-pastikan-upah-minimum-naik-231112224854.jpg)
Kebijakan Ketenagakerjaan
Menaker Pastikan Upah Minimum Naik
![Menaker Pastikan Upah Minimum Naik](https://koran-jakarta.com/images/article/menaker-pastikan-upah-minimum-naik-231112224854.jpg)
Foto : ANTARA/HO-Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menaker mengungkapkan, adanya aturan baru akan menciptakan kepastian berusaha bagi dunia usaha dan industri. Dengan demikian, akan terwujud sistem pengupahan yang berkeadilan di perusahaan, salah satunya dengan penerapan struktur dan skala upah.
Dia menambahkan, penerbitan aturan baru juga bertujuan untuk mencegah disparitas atau kesenjangan upah antar wilayah. Adapun penetapan Upah Minimum Provinsi ditetapkan paling lambat tanggal 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota tanggal 30 November.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya