Menaker Luncurkan "Roadmap" Bebas Pekerja Anak Lanjutan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam peluncuran Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan, di Jakarta, Senin (22/7).
Ida memastikan, pihaknya tak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045. Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak.
Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, pihaknya terus melakukan berbagai langkah. Tidak hanya peningkatan, tapi juga meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).
"Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap, sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA," ujarnya.
Dia mengajak semua pihak bersinergi dan melakukan inovasi sebagai bentuk komitmen menghapus pekerja anak di Indonesia.
Menurutnya, memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain sangat penting.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya