Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wisata Museum di Masa Pandemi

Memilih Wisata Museum di Masa Pandemi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengumumkan pembukaan kembali sejumlah tempat wisata di Jakarta. Pembukaan kembali tempat wisata di Jakarta ini dilakukan di tengah meningkatnya kasus Covid-19.

Sesuai surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 131 Tahun 2020, tempat wisata jenis museum dan galeri sudah bisa beroperasi pada 8 Juni hingga 2 Juli 2020. Melalui akun Instagram resminya, Disparekraf menyebut ada sebanyak 11 tempat wisata yang sudah dibuka, antara lain: Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH. Thamrin, Museum Joang '45, Museum Seni Rupa, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Bahari, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Taman Benyamin Suaeb dan Taman Ismail Marzuki.

Dibatasi Hanya Satu Jam

Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) DKI Jakarta, Yiyok T Herlambang mengatakan, sejak museum dibuka kembali, pihaknya menerapkan aturan baru yang lebih ketat terhadap pengunjung. Selain harus menggunakan masker, pengunjung juga memiliki durasi waktu saat berada di dalam museum.

"Ada durasikunjungan, contohnya Museum Bank Indonesia, durasi kunjungannya 1 jam. Dari mana menghitungnya? Dari waktu yang tertera di tiketnya jadi kayak di parkiran gitu," ujar Yiyok dalam diskusi daring "Bicara Wisata", Jumat (17/7).

"Akan selalu ada pemandu dan pengeras suara untuk mengingatkan pengunjung yang berada di dalam. Kenapa hal ini dilakukan? Agar tidak terjadi penumpukan saat melihat koleksi yang menarik," kata Yiyok melanjutkan

Saat ini seluruh museum di DKI Jakarta hanya menerima 50 persen pengunjung dari kapasitas normal. Setidaknya dalam satu hari museum hanya menerima 250 orang pengunjung. Pembelian tiket pun sebagian dilakukan secara daring untuk meminimalisir adanya kontak fisik antara pengunjung dan petugas museum. "Kepada museum yang lebih maju, bisa melakukanpembelian tiketnya secara daring. Jadi kalau yang beli online ada record-nya, kalau pembelian langsung pakai KTP atau kartu pelajar jadi terlihat dia berasal dari mana," kata Yiyok.

Yiyok mengatakan protokol keamanan dan keselamatan yang diterapkan di museum DKI Jakarta mengacu pada SOP yang diterapkan oleh museum di seluruh dunia dan juga pemerintah Indonesia.

Wisata di Museum Nasional

Biasanya Museum Nasional selalu ramai pengunjung dari berbagai latar belakang, tahun 2019 rata-rata pengunjung tiap harinya, mencapai 800 hingga 1.000 pengunjung . Lalu Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara, tempat-tempat wisata dan pusat keramaian untuk meminimalisir penularan covid-19. hingga pada tanggal 17 Maret 2020 Museum Nasional secara resmi menutup layanan kunjungan.

Kepala Museum Nasional, Siswanto mengumumkan tentang pembukaan kembali Museum Nasional. M useum yang berlokasi di Jalan Merdeka Barat nomor 12 itu, sudah buka kembali sejak 16 Juni 2020. "Sudah buka sejak 16 Juni kemarin, ada protokol yang kami terapkan," kata Siswanto.

Museum Nasional dalam melaksanakan layanan publik atau menerima kunjungan umum selama masa pandemi, tetap menjaga kesehatan dan keselamatan. Oleh karena itu, ada langkah-langkah ketentuan atau prosedur yang berlaku, baik untuk petugas maupun pengunjung. "Ketentuan untuk pengunjung misalnya, harus dalam kondisi sehat, dan harus bersuhu di bawah 37,3 derajat celsius. Pengunjung juga tidak sedang flu, batuk, demam. Jika sedang flu, batuk dan demam, maka tidak diperkenankan masuk museum," jelas Siswanto.

Ketentuan berikutnya, pengunjung wajib mengenakan masker, mencuci tangan, serta mengikuti pengukuran suhu tubuh oleh petugas sebelum masuk ke museum. Sementara itu, khusus petugas telah melakukan tes Covid-19 melalui swab dan hasilnya negatif. "Seluruh pegawai Museum Nasional telah dilakukan test Swab dan hasilnya negatif. Jadi untuk keamanan kesehatan bersama, maka masyarakat tidak perlu ragu," ungkapnya.

Museum Nasional memiliki beberapa ketentuan di antaranya hanya melayani kunjungan pada hari Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat mulai pukul 09.00-15.00 WIB. "Hari Sabtu, Minggu, Senin dan libur nasional tutup," kata Siswanto.

Selain itu, beberapa ketentuan umum lainnya meliputi, pelaksanaan layanan kunjungan di Museum Nasional mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Museum Nasional menyiapkan alat ukur suhu tubuh, tempat mencuci tangan dan hand sanitizer di setiap akses masuk dan keluar. Mengatur akses masuk ke museum secara bertahap, sesuai dengan kapasitas ruangan. Tidak menerima permintaan atau ijin mengadakan acara (event) yaitu kegiatan, yang menyebabkan kerumunan orang. Museum Nasional menutup sementara penggunaan untuk umum ruang auditorium dan ruang edu-kids, dan ruang lainnya, yang dapat menciptakan kerumunan orang.

Seluruh pengunjung Museum Nasional wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di museum meliputi, pengunjung museum harus dalam kondisi sehat, apabila terjadi gejala tidak sehat (flu, batuk, demam di atas 37,3 derajat Cecius) maka tidak diperkenankan masuk. Pengunjung wajib menggunakan masker, mencuci tangan, serta mengikuti pengukuran suhu tubuh oleh petugas sebelum memasuki ruang museum.

Melakukan pembelian tiket masuk secara langsung di tempat penjualan tiket, dengan tertib dan menempatkan diri sesuai papan petunjuk. Menjaga jarak antar pengunjung, atau dengan petugas museum minimal 1 meter. Batas waktu berkunjung di museum maksimal 90 menit, apabila terjadi antrean pengunjung. Kunjungan rombongan maksimal 25 orang untuk setiap sesi masuk, dan apabila lebih, harap antre untuk sesi berikutnya. Pengunjung dilarang menyentuh koleksi dan properti lain. Masuk dan keluar museum, pengunjung harus mengikuti petunjuk rambu alur pengunjung yang telah disediakan. ars

Komentar

Komentar
()

Top