Memalukan, Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau Kini Jadi Pesakitan Tersangkut Kasus Korupsi
Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau Akhmad Mujahidin saat keluar dari kantor Kejari Pekanbaru, Jumat, untuk menjalani penahanan.
Foto: AntaraTersangka Akhmad Mujahidin keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Pekanbaru dengan mengenakan rompi warna oranye. Ia memilih bungkam saat sejumlah wartawan yang sudah menunggu di depan kantor kejaksaan melontarkan pertanyaan seputar kasusnya.
Kasi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Agung Irawan mengatakan penetapan Akhmad Mujahidin sebagai tersangka telah dilakukan sejak 19 September 2022.
Sebelumnya, mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau sempat kabur ke Lampung tanpa izin penyidik dan penasihat hukumnya. "Yang bersangkutan sempat melarikan diri tanpa pemberitahuan sebelumnya," jelas Agung.
Tersangka Akhmad Mujahidin akhirnya datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB. "Berkas perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 pada Rabu (19/10) lalu," ujar Agung.
AkhmadMujahidin terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan internet di kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau dengan anggaran sekitarRp 3,6 miliar lebih. Dana tersebut bersumber dari APBN pada tahun 2020 sebesar Rp2,9 miliar dan APBN 2021 sebesar Rp734 juta lebih.
"Modusnya, tersangka turut serta dalam pengadaan penentuan kegiatan layanan internet di UIN yang notabene padatahun itu tengah pandemi COVID-19," papar Agung.
Kejari Pekanbaru menitipkan penahanan tersangka AkhmadMujahidin di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari ke depan.
"Saat ini Akhmad Mujahidin ditetapkan sebagai tahanan kejaksaan dan selanjutnya segera kami serahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan," tambahnya.
Dalam perkara dugaan korupsi ini, tersangkaAkhmad Mujahidin dijerat denganpasal 12 (e) jo 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 21 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang korupsi.
Redaktur: Kris Kaban
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Akan Transparan
- 2 Perlu Dihemat, Anggaran Makan ASN Terlalu Besar Rp700 Miliar
- 3 Kota-kota di Asia Tenggara Termasuk yang Paling Tercemar di Dunia
- 4 Pertamina Tegaskan Komitmen Terhadap Transisi Energi Berkelanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025
- 5 Mantan Host Fox News Pete Hegseth Terpilih Jadi Menteri Pertahanan AS
Berita Terkini
- Jannik Sinner Taklukkan Zverev untuk Pertahankan Gelar Australian Open
- Wamenekraf Dukung Gim Lokal untuk Mendunia
- Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 7 KA Tambahan di Libur Isra Mikraj dan Imlek
- Pemain Bertahan Timnas Indonesia Kevin Diks Resmi Berseragam Monchengladbach Pada Musim Panas Mendatang
- Waspada dengan Cuaca yang Kurang Bersahabat, Sebagian Jakarta Diperkirakan Hujan pada Senin Pagi hingga Malam