Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memalukan Kalau Korupsi Ini Benar Terjadi, Kejagung Dalami Alat Bukti Elektronik Kasus BTS Kominfo

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berfoto dalam acara Sound of Justice di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Febrie, nilai kerugian yang diperkirakan Rp1 triliun dari Rp10 triliun nilai kontrak pengadaan 7.904 titikblankspotmenara BTS di wilayah 3T, tertinggal, terluar dan terpencil.

"(Kerugian) belum masih koordinasi dengan auditor, nilainya bisa berkembang (dari Rp1 triliun)," kata Febrie.

Pada Rabu (3/11), Penyidik Gedung Bundar memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara dugaan rasuah proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kominfo ke tahap penyidikan.

Sejumlah saksi diperiksa dalam perkara ini, di antaranya para pejabat Kominfo dan BAKTI Kominfo, tetapi belum meminta keterangan dari Menteri Kominfo.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebutkan, keputusan untuk meningkatkan kasus penanganan perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sekitar 60 orang saksi pada tahap penyelidikan.

"Berdasarkan hasil ekspos tersebut ditetapkan, diputuskan telah terdapat alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Kuntadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top