Memalukan dan Keterlaluan Apa yang Dilakukan Oknum Guru Pondok Pesantren yang Tega Cabuli Santrinya
Ilustrasi. Penangkapan.
Medan - Aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara karena melakukan pencabulan terhadap santrinya sendiri.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat, mengatakan bahwa identitas pelaku berinisial M (25) sedangkan korbannya masih dibawah umur berinisial D (12).
Ia menyebut, aksi pencabulan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Dari laporan korban, pencabulan itu terjadi pada Minggu, 24 Juli 2022," katanya.
Atas laporan tersebut, petugas Polres Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya