Memalukan, Anggota Polri Rudapaksa Mahasiswi di NTB
Ilustrasi – Pemerkosaan.
Poengky berharap kasus tersebut diproses secara profesional, transparan dan akuntabel. Pelaku selain diproses secara pidana, tapi juga harus diproses etik dengan sanksiterberat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
"Ini penting agar ada efek jera, baik kepada yang bersangkutan maupun pada anggota yang lainnya," kata Poengky.
Selain juga diharapkan pimpinan Polda NTB memberikan atensi serius agar tidak ada lagi kasus perkosaan atau kekerasan seksual lainnya dilakukan oleh anggota.
"Karena hal itu sangat memalukan institusi. Pendidikan HAM dan sensitif gender perlu diberikan kepada seluruh anggota Polri," kata Poengky.
Sebelumnya, Polda NTB menangani laporan adanya seorang anggota Polri berinisial TO diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap mahasiswi berinisil PU.
Penanganan laporan yang dilaporkan korban sudah diproses dan diagendakan pemeriksaan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya