Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memahami Islam secara Utuh dan Adil

A   A   A   Pengaturan Font

Judul : Islam yang Disalahpahami

Penulis : M Quraish Shihab

Penerbit : Lentera Hati

Tahun : Cet 1, November 2018

Halaman : 376 halaman

ISBN : 978-602-7720-86-2

Gairah umat Islam Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan masif, terutama eksistensi dan penguatan identitas sebagai agama mayoritas. Untuk itu, banyak umat Islam baik awam maupun alim rajin bersikap dan bertindak atas nama Islam di tengah-tengah masyarakat.

Tak jarang, semangat itulah yang membuat sebagian dari mereka terjebak dalam fanatisme buta dan menganggap hanya dirinya atau kelompoknyalah yang benar. Yang lainnya dianggap salah.

Buku Islam yang Disalahpahami sebagai respons atas fenomena tersebut. Buku ini mengulas sejumlah isu yang banyak disalahpahami umat Islam secara mendalam dengan berbagai penafsiran dan referensi.

Yang paling mendasar dan umum adalah kesalahpahaman terhadap Al Quran dan sunah. Hal itu lahir dari kedangkalan pengetahuan dan keterbatasan literasi-literasi keislaman.

Karena salah memahami dua dasar utama Islam tersebut, akhirnya banyak umat yang salah arah. Ada beberapa pembahasan penting terkait kesalahpahaman dalam buku ini yang umum terjadi. Pertama, kesalahpahaman terhadap poligami. Dengan dalih mengikuti sunah Rasul, banyak muslim yang melanggengkan praktik poligami.

Memang benar, Rasul Saw memiliki 11 istri. Namun, dia berpoligami tidak berdasar nafsu sesaat. Buktinya, beberapa istrinya berusia jauh lebih tua dan ada juga yang telah lanjut.

"Pada dasarnya, pernikahan Nabi Saw untuk menyukseskan dakwah atau membantu dan menyelamatkan para wanita yang telah kehilangan suami," (hlm 43).

Kedua, kesalahpahaman terhadap jihad. Kesalahpahaman inilah yang mengakibatkan konflik-konflik timur tengah. Fanatisme terhadap satu kelompok menjadi pemantik utama melakukan berbagai tindakan yang sama sekali tak pernah diajarkan Islam.

Contoh, menyerang kelompok muslim lain atau agama lain tanpa dasar alasan yang logis. Sering kali kelompok-kelompok yang fanatik buta itu menggunakan dalil-dalil tentang perang seperti dalam surat Al Haj (22): 38. Ayat tersebut ditafsirkan sebagai prasyarat untuk melindungi dan memelihara masyarakat agamis dari musuh-musuh yang berupaya memadamkan Nur Ilahi dan memusnahkan tempat-tempat peribadatan, sehingga menghilangkan ketaatan beragama. Memang Islam mengajak manusia seluruhnya untuk beriman dan memeluk Islam.

Tapi, cara yang harus dilakukan dengan simpatik dan argumentasi kukuh. "Jangankan penganut Ketuhanan Yang Maha Esa dari orang Yahudi dan Nasrani, yang mempersekutukan Allah pun harus dilindungi," (hlm 67).

Ketiga, kesalahpahaman wanita terhadap posisinya. Sebagai lanjutan dari fenomena jihad, ada satu iming-inging kaum jihadis. Siapa pun wanita yang mau dinikahi mujahid, Allah akan menjadikan bidadari di surga nanti. Jika meninggal dalam keadaan jihad, mereka akan mati syahid.

Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, kini mulai sering terjadi bom bunuh diri yang dilakukan perempuan. Dalihnya masih saja mereka berpegang teguh kepada dalil-dalil dan hadis tentang jihad atau peperangan yang sama sekali tidak relevan dengan kondisi sekarang. Mereka melakukan bom bunuh diri sekaligus membunuh orang-orang yang tidak bersalah.

"Bukankah Allah justru mengizinkan jihad, antara lain untuk memelihara tegaknya gereja-gereja, biarabiara, sinagoga-sinagoga, dan masjid sebagaimana ditegaskan dalam surat Al Haj (22): 40?" (hlm 332).

Buku ini mengajak kita untuk senantiasa memahami Islam secara utuh dan adil. Utuh berarti memahami sebanyak mungkin keilmuan dan literasi-literasi keislaman agar tidak terjadi kedangkalan dalam menafsirkan dasar-dasar Islam. Adil yang berarti senantiasa membuka diri terhadap perbedaanperbedaan pandangan ataupun kepercayaan. Diresensi Faqih Mansyur Hidayat, Mahasiswa IAIN Kudus

Komentar

Komentar
()

Top