Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Melorotnya IPK Indonesia

Foto : ANTARA/Desca Lidya Natalia

Arsip-Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris berbicara di peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diselenggarakan oleh Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Kamis (23/1/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Transparency International Indonesia (TII) merilisindeks persepsi korupsi(IPK) Indonesia 2020, Kamis (28/1). Berdasarkan penelitian Transparency, Indonesia mengantongi IPK 37 dengan ranking 102 dari 180 negara. Skor ini turun 3 poin dari tahun 2019.

Di Asia Tenggara, indeks persepsi korupsi Indonesia berada di peringkat kelima di bawah Timor Leste(40 poin), Malaysia (51 Poin), Brunei Darussalam (60 poin), dan Singapura (85 poin), yang masuk di peringkat kedua internasional.

Beberapa indikator yang membuat indeks persepsi korupsi Indonesia melorot, di antaranya PRS International Country Risk Guide yang turun 8 poin dari 58 pada 2019 menjadi 50; IMD World Competitiveness Yearbook turun 5 poin; Global Insight Country Risk Ratings turun 12 poin dari 47 menjadi 35; PERC Asia Risk Guide turun 3 poin; dan Varieties of Democracy Project turun 2 poin.

Selain itu, ada tiga indikator Indonesia yang stagnan, yaitu World Economic Forum EOS 46 poin; Bertelsmann Foundation Transform Index 37 poin; dan Economist Intelligence Unit Country Ratings 37 poin. Hanya satu indikator yang naik yaitu World Justice Project atau Rule of Law Index yaitu naik dua poin.

Penurunan terbesar dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS. Hal ini dipicu oleh relasi korupsi yang masih lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik untuk mempermudah proses berusaha.

Sementara itu, penurunan demokrasi yang dikontribusikan pada varieties of democracy menggambarkan korupsi politik masih terjadi secara mendalam dalam sistem politik di Indonesia. Mengutip data penindakan KPK Februari 2019, sebanyak 252 tersangka korupsi merupakan anggota DPR dan DPRD.

Sedangkan kenaikan dua poin pada World Justice Project - Rule of Law Index perlu dilihat sebagai adanya upaya perbaikan supremasi hukum.

Rilis indeks persepsi korupsi ini penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi ke depan. Merosotnya indeks persepsi korupsi Indonesia itu disebabkan persepsi negatif masyarakat terhadap perilaku koruptif di internal pemerintahan dan lembaga negara.

Pungutan liar (pungli) dan penggunaan koneksi untuk mendapatkan privilege layanan publik, masih marak terjadi.

Integritas aparat penegak hukum masih belum optimal, serta money politic masih merajalela. Turunnya skor indeks persepsi korupsi Indonesia itu juga menunjukkan bahwa sejumlah kebijakan pemerintah hanya bertumpu pada kacamata ekonomi dan investasi, tanpa mengindahkan faktor integritas.

Kondisi tersebut memicu terjadinya korupsi, termasuk dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Salah satu kasus yang menonjol adalah korupsi dana bantuan sosial yang dilakukan kader PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Menteri Sosial,(Mensos)JuliariPeter Batubara.

Kebijakan pemberantasan korupsi pemerintah yang diambil pemerintah justru dinilai publik memperlemah agenda pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK adalah salah satunya. Kepercayaan publik dan performa KPK melorot setelah UU KPK disahkan. Jumlah penindakan yang dilakukan KPK turun pada 2020. n

Komentar

Komentar
()

Top