Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Melonjak Hingga Rp110 Ribu, Pemkot Tanjungpinang Survei Pasar Terkait Kenaikan Harga Cabai

Foto : ANTARA/Ogen

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.

A   A   A   Pengaturan Font

Tanjungpinang - Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan survei harga pasar terkait kenaikan harga cabai yang mencapai Rp110 ribu per kilogram dalam beberapa hari terakhir.

"Tadi kami telah melakukan survei ke sejumlah pedagang terkait informasi harga cabai tembus Rp110 ribu per kilogram. Perlu diluruskan bahwa harga yang dimaksud adalah harga cabai nano-nano atau cabai setan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan usai meninjau pasar Bintan Center, Minggu.

Sementara untuk harga cabai merah, cabai hijau, cabai rawit masih terbilang stabil meskipun ada kenaikan pada harga cabe merah di kisaran Rp90 ribu dan tertinggi Rp95 ribu yang dijual oleh pengecer, sedangkan harga dari distributor rata-rata Rp86 ribu hingga Rp88 ribu.

Hasan menyampaikan saat melakukan survei harga, pihaknya hanya menemui satu pedagang yang menjual cabai nano seharga Rp110 ribu per kilogram, karena pengecer tersebut menjual per ons di harga Rp11 ribu.

"Untuk pedagang lain masih menjual di harga Rp105 ribu per kilogram, bahkan ada juga yang menjual Rp10 ribu per ons. Jadi, itu merupakan variatif harga dari masing-masing pengecer," jelasnya.

Hasan menyebut sebagai upaya mengendalikan kenaikan harga cabai, Pemkot Tanjungpinang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan subsidi transportasi kepada distributor.

Langkah ini dilakukan agar distributor dapat menjual kepada pengecer dengan harga lebih murah, sehingga harga jual dari pengecer juga dapat ditekan.

"Dengan subsidi transportasi kita dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga, yang dalam minggu ini diharapkan dapat mengintervensi harga cabe termasuk untuk persiapan jelang natal dan tahun baru," sebut Hasan.

Hasan turut mengimbau kepada masyarakat agar selektif dalam membeli barang kebutuhan pokok. Harga yang variatif tersebut tergantung harga dari pengecer, karena tentu ada hitungan keuntungan tersendiri dari pengecer.

"Untuk menjaga kestabilan harga, juga diharapkan kita dapat hemat pangan dalam menggunakan atau mengkonsumsi cabai," ucapnya.

Selain itu, lanjut Hasan, upaya yang dilakukan Pemkot Tanjungpinang yaitu pemberdayaan petani lokal. Untuk itu, ia menyarankan agar masyarakat dapat membeli cabai dan kebutuhan lainnya di Gerai Pangan.

Pemkot Tanjungpinang sudah memiliki gerai pangan di bawah binaan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) yang berlokasi di jalan Hang Lekir, Kilometer 10.

"Masyarakat dapat membeli cabai dan kebutuhan pangan lainnya di sana karena harga jual di Gerai pangan lebih murah dibanding harga pasar," katanya pula.

Harga cabai setan di pasar Bintan Center, Tanjungpinang melambung tinggi hingga tembus Rp110 ribu per kilogram dari yang biasanya sekitar Rp60 ribu per kilogram.

Salah seorang pedagang, Rika, menyebut kenaikan harga cabai tersebut dipicu pasokan yang makin minim dipengaruhi produksi cabai di daerah penghasil belakangan berkurang akibat gagal panen.

Selain itu, kenaikan juga terjadi akibat tinggi biaya logistik pengiriman cabai dari daerah penghasil ke Tanjungpinang, baik melalui transportasi laut maupun udara.

"Pasokan cabai kita sangat bergantung dari luar daerah, seperti Pulau Jawa hingga Sumatera Barat," ujar Rika.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top