Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
GAGASAN

Melindungi Anak secara Maksimal

Foto : KORAN JAKARTA/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Melindungi anak secara maksimal, bisakah? Setiap kali terjadi kasus kekerasan anak, entah pemukulan, pemerkosaan, bahkan pembunuhan, sesudahnya lalu muncul desakan untuk melindungi anak secara maksimal. Hal itu termuat dalam kepres tujuan Hari Anak Nasional (HAN). Akan tetapi, dalam waktu yang berjalan, tetap saja terjadi lagi dan lagi kekerasan terhadap anak.

Tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden No 44 Tahun 1984, namun peringatannya baru rutin mulai 1986 sampai sekarang. Secara bergantian, kementerian ditunjuk sebagai penyelenggara peringatan HAN. Tujuan dilaksanakan HAN antara lain untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta bersama pemerintah membina dan mengembangkan anak secara holistik-integratif dan berkesinambungan sehingga hak-hak anak terpenuhi.

Kemudian, mewujudkan tingkat kesejahteraan dan melindungi anak setinggi- tingginya sebagai generasi penerus cita-cita bangsa. Tujuan lain meningkatkan kesadaran pemerintah, masyarakat, orang tua, dan komponen bangsa agar memenuhi hakhak anak berdasarkan Child Rights. Kemudian, menghindarkan anak-anak dari (penyalahgunaan, perlakuan kejam, penyiksaan).

Jangan ada tindakan melalaikan, eksploitasi, kekerasan, dan anak. Anak harus dijauhkan dari pemakaian obat-obatan terlarang serta pornografi. Tentu semua tujuan di atas kertas selalu bagus seperti juga maksud dilaksanakan HAN sebagaimana tercantum dalam keppres tersebut. Hanya di dalam praktik, banyak yang belum terwujud. Salah satunya untuk melindungi anak setinggi-tingginya. Dia harus dilindungi dengan alasan sebagai generasi penerus bangsa.

Namun, nyatanya anak-anak belum terlindungi dengan baik. Hal itu terlihat dari data kekerasan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Lihat saja data dari tahun 2011 sampai 2015 kekerasan terhadap anak semakin banyak terjadi sebagaimana laporan Komnas Perlindungan Anak. Berikut datanya, tahun 2011 terdapat kekerasan terhadap anak sebanyak 2.000 lebih kasus. Berturut-turut dari 2012 sampai 2015 angkanya lebih dari 3.500, 4.300, 5.000, 6.000 kasus.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top